"Saya belum konfirmasi (hubungan dengan RA). Sebatas ini O dan F masih
diperiksa walau sudah tersangka. Hal-hal meringankan sudah pasti kita
berikan di pengadilan. Pengakuan F kenal sama NM baru. Untuk selanjutnya
saya belum tahu. Pengakuan dari F baru satu kali melakukan ini (jadi
mucikari)," ujar Osner Johnson Sianipar, pengacara Onit dan Ferry di
Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
"O melakukan seperti ini (jadi mucikari) karena orangtua O sedang sakit keras. Sudah terima uang transfer pada saat diterima tertangkap tangan dan ditangkap oleh penyidik," sambungnya.
Di sisi lain, Ferry diceritakan sempat taubat dari dunia per-mucikarian. Namun setelah memutuskan kembali, ia malah tertangkap basah. "F pernah menjadi mucikari sejak November 2014 sampai 2015 tapi berhenti. Namun karena kebutuhan, mulai mencoba lagi, tapi ketangkap," pungkas Osner.
Kasus O dan F berhubungan dengan RA? © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Menurut Osner, Onit melakukan perbuatan ilegal ini karena terdesak oleh
sebuah kebutuhan yang membuatnya butuh uang dalam jumlah besar. Saat
ditangkap, O bahkan disebut sudah menerima uang transferan dari konsumen
yang akan menggunakan jasa NM dan PR."O melakukan seperti ini (jadi mucikari) karena orangtua O sedang sakit keras. Sudah terima uang transfer pada saat diterima tertangkap tangan dan ditangkap oleh penyidik," sambungnya.
Di sisi lain, Ferry diceritakan sempat taubat dari dunia per-mucikarian. Namun setelah memutuskan kembali, ia malah tertangkap basah. "F pernah menjadi mucikari sejak November 2014 sampai 2015 tapi berhenti. Namun karena kebutuhan, mulai mencoba lagi, tapi ketangkap," pungkas Osner.